Wednesday, August 15, 2018

Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk Hingga Menabrak 3 Pekerja Migran, Pria Taiwan Ini Dibui 7,5 Tahun


SUARABMI.COM - Seorang pria Taiwan yang terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk telah dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara.



Atas tindak pelanggaran tersebut ia dikabarkan menabrak tiga pekerja migran asal Vietnam di Kota Hemei, Kabupaten Changhua pada awal tahun ini.



Dalam insiden tersebut malangnya 2 pekerja migran Vietnam dilaporkan tewas di lokasi kejadian. Sedangkan seorang

No comments:

Post a Comment