Sunday, August 12, 2018

TKI Kaburan Taiwan dan TKI Resmi yang Sudah 14 Tahun Kerja Hati - Hati Jika Keluar, Ketahuan Polisi Bakal Dicyduk




SUARABMI.COM - Batas kerja maksimal di Taiwan adalah 12 tahun plus 2 tahun tambahan dengan total menjadi 14 tahun, jika melebihi batas itu maka seorang TKI tak boleh lagi memperpanjang kontraknya.



Akhir - akhir ini banyak sekali operasi Polisi baik itu untuk menertibkan TKI kaburan maupun juga sekaligus memeriksa TKI yang resmi apakah mereka sudah melebihi batas kerja di Taiwan apa belum.

No comments:

Post a Comment